Kepala Daerah Pungli, KPK: Sama Saja Peras Rakyat

Kepala Daerah Pungli, KPK: Sama Saja Peras Rakyat

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mewanti-wanti seluruh para kepala daerah agar tidak memungut pungutan ilegal. Dia menyamakan kepala daerah yang menerima pungli mirip dengan orang tua memeras uang anak-anaknya sendiri. "Kita belakangan ini dihebohkan dari fenomena ibu menyembelih putranya, kita semua terhenyak miris dan sedih mendengarnya, tapi kita kadang abai bahwa kepala daerah yang memungut pungutan ilegal bahkan memeras rakyat dalam pengurus ijin, PBJ, manajemen ASN, sesungguhnya senafas orang tua yang memeras anak-anaknya," kata Ghufron dalam keterangannya, Selasa (29/3). Ghufron meminta kepala daerah untuk benar-benar menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pengayom, pelayan, serta pelindung rakyatnya. Ghufron mengatakan, kepala daerah seharusnya bisa menjadi sosok ayah yang baik dan istimewa untuk keluarganya. "Kepala daerah diharapkan memfasilitasi segenap rakyatnya laksana ayah mengayomi, melindungi, dan memenuhi kebutuhan segenap warganya, bukan sebaliknya aparat yang menjadi penghisap dan pemeras rakyatnya. Mari kita hentikan sebelum semuanya menjadi terhina karena ditangkap KPK," imbau Ghufron. Dia juga menekankan KPK hadir untuk mengawal hingga menjaga kepala daerah agar konsisten mewujudkan visi dan cita-citanya memajukan serta mensejahterakan daerahnya masing masing. Hal itu, kata Ghufron, sesuai dengan janji kampanye para kepala daerah saat mengikuti Pilkada. "Karena korupsilah musuh yang menjauhkan tercapainya kemajuan daerah," tekannya. KPK bakal mengawal setiap daerah lewat program pencegahan korupsi yang disebut dengan Monitoring Center for Prevention (MCP). MCP adalah mekanisme perbaikan agar sistem tata kelola kekuasaan hingga keuangan daerah efektif, efisien, transparan dan akuntabel. "Sehingga, tidak memungkinkan atau tidak dapat disalahgunakan (dikorupsi)," imbuhnya. (bbs/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: